konsekuensi Al-qur’an kalamullah

setelah terbukti Al-qur’an kalamullah maka konsekuensinya adalah:
1. seluruh isi Al-qur’an adalah benar. walaupun sebagian berisi kabar-kabar gaib, peraturan-peraturan yang tidak bisa dinalar alasannya semua itu adalah benar. bahkan ibadah mahdhah pun sifatnya taukifi, artinya tidak ada illat (alasannya). kalau ada alasannya, maka saat alasan itu hilang maka ibadah itu menjadi tidak wajib. misalnya sholat untuk menjaga kesehatan, maka saat sudah senam biar sehat maka tidak wajib sholat. ucapan ini jelas salah dan sesat.

Al-qur’an benar karena Al-qur’an berasal dari Allah, Tuhan yan maha benar, maha sempurna, maha tahu, maha bijaksana, maha kuasa, maha pengasih dan penyayang. pengetahuan dan kebijaksanaan-Nya jauh di luar jangkauan pengetahuan manusia. jadi wajar jika ada isi Al-qur’an yang tidak bisa langsung dipahami. cara menempatkannya adalah dengan mengkategorikannya sebagai kalimat yang dapat dijangkau akal manusia dan kalimat yang di luar jangkauan manusia, bukan kalimat yang pasti benar dan pasti salah. meskipun begitu semuanya benar.
kabar-kabar di dalam Al-qur’an yang gaib memang tidak bisa dijangkau dengan panca indra. kabar-kabar gaib misalnya malaikat, jin, setan, kitab-kitab suci selain Al-qur’an, para nabi selain nabi Muhammad SAW, surga, neraka, hari kiamat, alam akhirat. semua itu tak bisa dicari dengan panca indra, penggalian peninggalan sejarah, penjelajahan fisika, alam semesta dan metode ilmiah. meskipun begitu tidak berarti semua itu tidak ada, lalu dikatakan aqidah islam beserta Al-qur’an salah, tidak sesuai fakta, kemudian aqidah Islam adalah dusta yang dipaksakan menjadi dogmatis dan irasional. tuduhan ini tidak benar.
yang benar adalah hal-hal gaib itu ada tapi tak bisa dijangkau akal. untuk mencapainya membutuhkan alat bantu. alat bantu ini disebut dalil. umumnya dalil dipahami sebagai Al-qur’an dan hadist. dalil artinya yang sebenarnya adalah penunjuk. alat yang bisa membantu manusia mencapai suatu pengetahuan disebut penunjuk. mikroskop disebut dalil karena membuat manusia bisa melihat bakteri dan virus yang tak bisa dilihat dengan mata telanjang. begitu juga dengan teleskop. dengannya manusia bisa melihat bintang-bintang, galaksi, bintang neutron, quasar. ada radar, CT scan membuat manusia bisa melihat hal-hal yang tidak bisa dilihat dengan mata. apakah kalau manusia tidak bisa melihat bakteri, bintang-bintang, jantungnya sendiri tanpa alat lalu dikatakan benda-benda itu tidak ada? tentu tidak.
2. agama Islam agama yang benar. satu-satunya. dalilnya adalah:
” Sesungguhnya agama di sisi Allâh ialah Islam… ” [Ali ‘Imrân/3:19]
“Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.” [Ali ‘Imrân/3:85]
oleh karena itu seluruh umat manusia wajib masuk islam. mereka wajib mencari tahu tentang Islam, belajar lalu tunduk masuk ke dalam islam.
kewajiban ini dinyatakan dalam Islam. jika kewajiban ini tidak dilaksanakan maka manusia akan rugi. kerugiannya adalah manusia itu akan dihukumi kafir lalu dimasukkan ke dalam neraka selamanya, takkan pernah keluar darinya.
ayat ini pula yang menjadi bukti kebenaran Agama Islam.
3. setiap muslim wajib taat kepada syariah Islam sebagai bukti iman mereka.
walaupun Islam diturunkan kepada seluruh umat manusia dan seluruh umat manusia diwajibkan memasukinya, faktanya hanya sebagian kecil yang masuk Islam. mereka membenarkan dan tunduk kepada islam. kita abaikan dulu kualitas iman mereka. kita anggap mereka mau beriman kepada Al-qur’an dan seluruh aqidah Islam. maka berlaku definisi iman yang berikutnya: keyakinan dalam hati, kesaksian dengan lisan dan pembuktian dengan anggota badan. setiap orang yang mengaku beriman diharuskan membuktikan iman mereka dengan bukti berupa ketaatan. jika tidak, maka keyakinan dan ucapan mereka dianggap kebohongan. mereka dihukumi munafik.
munafik adalah orang yang kafir tapi pura-pura beriman. mereka sebenarnya tidak beriman tapi karena takut kehilangan jabatan dan kedudukan di masyarakat mereka jadi masuk Islam. sebenarnya mereka tidak ingin masuk islam tapi karena takut kehilangan pengikut dan pujaan masyarakat jadi mereka masuk islam. mereka adalah orang-orang oportunis dan pragmatis. mereka hanya memanfaatkan keadaan demi keuntungan dan tujuan mereka sendiri. di masa rasulullah ada banyak orang munafik. mereka tidak mau berjihad. mereka menggembosi semangat juang kaum mu’minin, mengajak kaum mu’minin agar tidak mengikuti perintah rasulullah berupa jihad. pada masa sekarang orng-orang munafik masih ada. mereka adalah orang-orang islam tapi memusuhi Islam sendiri. mereka menentang syariah Islam, berteman dekat dengan orang-orang kafir, mengkriminalisasi ulama’ dll.
seorang muslim tidak semestinya tidak taat kepada syariah. ketaatan dan ketaqwaan hanyalah bukti iman mereka. ini hanyalah bukti logis dari ucapan seseorang. tidak hanya ucapan dan klaim semata. sama seperti kejujuran. semua orang bisa mengklaim bahwa mereka jujur, tapi buktinya adalah perbuatan mereka. ucapan tanpa bukti hanyalah kebohongan. itulah kemunafikan.
Allah tahu isi hati manusia. bisa saja mereka beriman tapi tidak berani taat karena takut dicela orang-orang. tapi yang dihukumi adalah perbuatan manusia bukan pengetahuan Allah. ada pula orang yang terpaksa sehingga berlaku kondisi darurat, tapi hal itu yang memutuskan Allah, bukan seenak manusia. Allah tahu isi hati manusia, maka Allah pun tahu bahwa manusia itu sebenarnya tidak mau menjalankan perintah-Nya. maka orang itu tidak pantas disebut beriman walau katanya beriman.
4. wajib membenarkan seluruh isi Al-qur’an.
karena Al-qur’an sudah terbukti benar maka seluruh isinya wajib dibenarkan. oleh karena itu setiap muslim wajib mempelajarinya supaya mengetahuinya dan mengamalkannya. ini adalah wajib. sedangkan tilawah hukumnya sunnah. ketika manusia membaca Al-qur’an mereka akan mendapatkan ilmu baru. bisa saja manusia mendapatkan kabar atau aturan yang sama atau berbeda dari yang ia tahu selama ini. jika sama umumnya dengan mudah manusia menerimanya. misalnya sholat, puasa, zakat, haji, umrah, akhlak. jika Islam mengajarkan aturan yang berbeda, inilah ujian. apakah manusia akan menerimanya? misalnya islam membolehkan poligami dengan syarat adil, mewajbkan hijab, mengharamkan riba, mewajibkan hudud, qisash, jinayat, jihad, penerapan syariah dan khilafah. apakah manusia menerimanya?
setiap muslim yang mengaku mu’min wajib membenarkannya. membenarkan Al-qur’an wajib membenarkan semuanya. tidak boleh hanya sebagian-sebagian. sikap ini dicela di dalam Al-qur’an:
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasu-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir) merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan. (TQS al-Nisa’ [4]: 150-151).”
“Apakah kamu beriman kepada sebahagian al-Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat” (TQS al-Baqarah [2]: 85).

setelah membenarkan, yang harus manusia lakukan adalah menaati Al-qur’an, melakukan perintah Allah yang tertulis di dalam Al-qur’an dan hadist-hadist, tidak melakukan perbuatan yang dilarang Allah di dalam Al-qur’an. manusia harus mengatur hidupnya agar selalu sesuai dengan syariat Islam. mereka harus menjadikan Islam sebagai standar hidup mereka, standar pemikiran, pandangan hidup juga pedoman hidup mereka. setiap muslim juga harus menghukumi setiap kejadian dan perbuatan, termasuk kehidupan mereka dan masalah-masalah yang mereka alami dengan hukum Islam. hati mereka pun harus ridla. jika tidak, maka sebenarnya mereka tidak membenarkan Al-qur’an dan Islam. mereka hanya berpura-pura. sikap berhukum dengan Islam ini.

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. Al Nisa’: 65)

maka konsekuensi Al-qur’an kalamullah adalah membenarkan seluruh isinya, beriman kepada seluruh isinya, masuk Islam, taat pada syariah Islam dan bertaqwa pada seluruh aturannya.

Pos ini dipublikasikan di pra halaqah dan tag . Tandai permalink.

Tinggalkan komentar